Eyang subur dituntut arya wiguna untuk mengembalikan Any
Bagai bola salju yang terus menggelinding dan membesar,
begitu pula kasus Adi Bing Slamet cs vs Eyang Subur. Tak cuma Adi; Arya Wiguna,
salah satu mantan murid Subur, juga getol menuntut Subur.
Ditemui di SPK Polda Metro Jaya, Rabu, Arya mendesak Subur
agar mengembalikan Ani, keponakannya yang menjadi istri keenam Subur. Arya
memberi batas waktu 7 x 24 jam.
"Saya kasih waktu satu minggu buat Subur untuk lepaskan
Ani. Nanti ayah dari Ani akan kasih statement. Lepaskan Ani!" teriaknya.
Menurut Arya, keponakan dan keluarganya selalu diancam oleh
Subur. Setiap kali Ani mencoba keluar, selalu ada nada ancaman bahwa hidupnya
akan susah atau justru menjemput maut jika meninggalkan Subur.
"Waktu itu Ani pengin keluar tapi diancam oleh Subur,
enggak boleh bawa apa pun, 'nanti hidupmu susah'. Ani diancam untuk tidak buka
mulut; atau (kalau) enggak, mati," cerita Arya.
Arya mengakui bahwa dirinya yang mengantar Ani kepada Subur
pada tahun 2005. Namun menurut Arya, bukan dibawa ke KUA untuk dinikahi, Ani
justru digiring ke hotel oleh Subur. Oleh karenanya, Arya bertekad untuk
mengambil Ani kembali.
"Tahun 2005, saya yang bawa langsung tanpa dinikah,
malah langsung dibawa ke hotel. Jujur saya ajak Ani. Saya yang antarkan, saya
juga yang akan jemput," tegasnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar